Demokrasi dengan segala bentuk karakteristiknya selalu berupaya untuk
menawarkan kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, serta diusungnya
kesamaan hak disegala bidang telah melahirkan sikap egaliterisme,
emansipatorisme, dan lain-lain sebagaimana yang umumnya dirumuskan para
ahli demokrasi, akan tetapi dalam kancah yang lebih konkrit dapat
dibuktikan bahwa umumnya setiap negara yang mengklaim demokrasi sebagai
jargonya secara yuridis akan mengalami kegagalan pada kenyataanya,
karena adanya implikasi yang berberseberangan jalan dan tentunya membawa
konsekuensi pada kerusakan dalam tatananan dan sistem yang ada dalam
kehidupan dengan munculnya sikap yang berlebihan dalam memaknai
demokrasi atau adanya upaya kesengajaan mengkelirukannya untuk
memenangkan kepentingan tertentu.
Hal ini dibuktikan dalam lintasan historis bahwa Yunani sebagai
negara lahirnya teori demokrasi dahulunya memprolamirkan dirinya sebagai
negara kerakyatan tertinggi (demokrasi) hanya mampu berbicara dalam
dataran konseptual, sedangkan dalam sistem ketata-negaraannya
teraplikasi diwarnai oleh perebutan kekuasaan oleh pihak-pihak yang
berkepentingan dengan kekuasaan, dan pada tingkat ironisnya lagi terjadi
penggulingan kalangan pemikir sebagai tempat munculnya gagasan
demokrasi tersebut dari pihak yang merasa dirugikan dengan sistem
demokrasi tersebut.
Demikian juga Barat khususnya Amerika dan sekutunya yang menjunjung
tinggi demokrasi hampir semua kebijakan politiknya selalu dimanfaatkan
oleh kalangan tertentu untuk mendukungan kepentingan sepihak dan
meninggalkan keinginan lain yang lebih mayoritas, sehingga mengakibatkan
terjadinya chaos ditengah masyarakat yang itu sendiri sangat
kontradiktif dengan ide demokrasi yang mengutamakan nilai kebersamaan
dari pada keinginan sahwat kekuasaan pihak yang mayoritas.
Kemudian disebagian negara mayoritas negara Timur juga telah berupaya untuk melakukan penetrasi terhadap kebangunan demokrasi telah mengalami kegagalan sebagaimana pendahulunya, sebagaimana Indonesia juga yang menganut sistem demokrasi terpimpin dalam catatan sejarahnya menunjukkan bahwa pada dekade awal dan orde baru nuansa kepemimpinan demokrasi lebih cenderung diwarnai oleh legitimasi untuk memperkokoh kekuasaan bukan kepada pemenuhan kepentingan rakyat, selanjutnya pasca dibukanya ‘kran’ reformasi juga mengilhami munculnya demokrasi disegala bidang mengakibatkan terjadinya kebebasan yang tidak terkontrol dan tentunya juga mengakibatkan rusaknya tatanan kemasyarakatan.
Kemudian disebagian negara mayoritas negara Timur juga telah berupaya untuk melakukan penetrasi terhadap kebangunan demokrasi telah mengalami kegagalan sebagaimana pendahulunya, sebagaimana Indonesia juga yang menganut sistem demokrasi terpimpin dalam catatan sejarahnya menunjukkan bahwa pada dekade awal dan orde baru nuansa kepemimpinan demokrasi lebih cenderung diwarnai oleh legitimasi untuk memperkokoh kekuasaan bukan kepada pemenuhan kepentingan rakyat, selanjutnya pasca dibukanya ‘kran’ reformasi juga mengilhami munculnya demokrasi disegala bidang mengakibatkan terjadinya kebebasan yang tidak terkontrol dan tentunya juga mengakibatkan rusaknya tatanan kemasyarakatan.
Beranjak dari kondisi ini nampaknya kegagalan proyeksi yang
ditawarkan demokrasi dalam membangun masyarakat adil dan makmur
menjadikannya kehilangan kesempatan dalam partisifasi pembangunan global
atau muncul ketidak percayaan bagi sebagian kalangan akan gagasan
demokrasi tersebut membawa perbaikan dalam sendi kenegaraan, akan tetapi
kegagalan tersebut terjadi bukan disebabkan gagasan demokrasinya
melainkan adanya kenyataan yang tidak sama antara gagasan dan
aplikasinya dalam menerjemahkan demokrasi dalam kehidupan yang lebih
riel dan luas lagi.
Terlepas pada kecenderungan tentunya harus dibangun system demokrasi
yang beradab dengan merujuk kembali kepada teks agama sendiri
sebagaimana dengan jelas ditemukan adanya indikasi untuk membedakan
antara demokrasi yang dipahami secara konvensional khususnya Barat
dengan demokrasi-religi sebagaimana dalam Q.S. al-Baqarah: 30,
menyatakan tentang sikap demokrasi terpimpin Tuhan kepada para Malaikat
dengan mengajukan rencana kerja (action plan) penciptaan khalifah
(pengganti atau pemimpin) yang disambut dengan spontanitas para Malaikat
dengan sikap protes, akan tetapi Tuhan lebih cenderung untuk memilih
gagasan yang disampaikan-Nya dengan landasan inni a‘lam ma la ta‘lamun,
sehingga pada akhirnya para Malaikatpun menyetujui kebijaksanaan yang
diambil Tuhan.
Disini ini dapat dilihat bahwa esensi demokrasi yang ditawarkan Barat
dan demokrasi-religi sungguh jauh berbeda pada aspek substansinya,
karena demokrasi-religi lebih cenderung memilih kebenaran sebagai
targetnya daripada mayoritasnya, dan sikap tersebut akan membawa pada
konsekuensi bahwa kebijaksanaan diambil berdasarkan pada kebenaran yang
dikandungnya bukan pada kemayoritasannya, karena apabila kebenaran yang
menjadi target utamanya kesenjangan jauh yang terjadi antara teks dan
realitas akan dapat diseimbangkan dengan nilai yang ditawarkan kebenaran
yang beradaban lebih dekat pada kebaikan dan keadilan, sehingga
perbaikan dalam sendi masyarakat dapat dilakukan secara intensif dengan
ditatanya keianginan semua pihak dalam kebijaksanaan yang terkandung
didalamnya kebenaran.
Dengan demikian demokrasi-religi akan jauh lebih mampu untuk
mengarahkan kecenderungan kebutuhan manusia, karena dilandasi dengan
spirit kebenaran didalamnya yang tentunya lebih memiliki komitmen yang
tinggi untuk menciptakan keadilan sosial, dan disisi lainnya segala
bentuk kebijaksanaan yang didasarkan kepada kebenaran akan lebih kuat
dibanding hanya menyandarkan kepada kepentingan semata, sebagaimana
dengan jelas terlihat bahwa demokrasi yang hanya dibangun atas mayoritas
selalu dijadikan legitimasi untuk kepentingan tertentu, sehingga
tentunya demokrasi-religi yang dibangun diatas kebenaran bukan mayoritas
semata akan lebih mengarahkan kepada setiap keadaban dalam segala
bentuk aktfitasnya.
Tidak terbantahkan adanya bahwa adanya kesenjangan jauh dalam praktek
demokrasi menjadikannya kehilangan kepercayaan dari masyarakat terhadap
semua janji-janji yang ditawarkannya, kenyataan ini terjadinya
diakibatkan target utama yang diraih demokrasi berdasarkan mayoritas
semata yang sangat memungkin untuk memenangkan kepentingan tertentu.
Dengan demikian demokrasi yang ideal tersebut bukan berdasarkan pada
mayoritasnya melainkan kandungan kebenaran sebagaimana yang ditawarkan
demokrasi-religi akan lebih mampu membangun kehidupan, sehingga lebih
yang tertata dengan baik dari pada kebijaksanaan diukur dari
mayoritasnya semata. Sehingga akhirnya, demokrasi-religi yang ditekankan
pada aspek kebenaran lebih jauh menjanjikan dan memberikan kebaikan
bagi semua kalangan termasuk berpartisifasi sebagai pilar peradaban
kehidupan postmodern.
Demokrasi Pancasila juga menawarkan sebuah gagasan yang menjiwai sila
satu dengan yang lain. Sila pertama yang mendasari bahwa bangsa ini
bangsa yang beragama menopang sila kedua sebagai bentuk hubungan antar
manusia yang diatur dengan adap atau kesusilaan. Dan pada sila keempat
dengan tegas dinyatakan bahwa pelaksanaan demokrasi diselenggarakan
dengan permusyawaratan untuk mufakat. Sehingga karakteristik Demokrasi
Pancasila sangat sesuai dengan nilai demokrasi yang berkeTuhanan.
0 komentar:
Post a Comment